Arfan Meminta Pemkab Untuk Bergerak Cepat Tangani Kasus Stunting di Kutim

Kutai Timur – Kasus stunting atau masalah pertumbuhan pada anak masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi saat ini. Menanggapai hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan meminta tim percepatan stunting yang ada untuk bergerak cepat dan terukur.
Berdasarkan informasi dari Ketua tim Percepatan Penurunan Stunting di Kutim, yakni Kasmidi Bulang hingga kini angka yang ada masih tinggi.
“Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kutim, kalau tidak salah 27 persen ya,” ucapnya.
Pemetaan itu, kata Arfan, agar bisa dilakukan penanganan yang tepat dan tepat, serta melakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
“Ini harus menjadi fokus kita bersama. Prevelensi kita mencapai 27, sedangkan target yang mau di capai itu di angka 14 persen,” terangnya..
Rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas berbagai hal terkait hal tersebut juga ternyata sudah dilaksanakan,
Hasil rakor tersebut yakni pertama sosialisasi SK kepengurusan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kedua menginput data stunting Kutim yang angkanya masih cukup tinggi yaitu 27 persen, sementara angka provinsi disebutkan berkisar 22,9 sampai 23 persen.
“Bapak Presiden kemarin menyampaikan kepada semua kepala daerah bawa tahun 2024 angka stunting secara nasional harus di angka 14 persen Artinya pemerintah ini harus menurunkan sekitar 7 persen dan itu tugas bersama,” jelasnya.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kasmidi Bulang mengatakan dalam rapat tersebut, melibatkan berbagai pihak. Antara lain Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, serta OPD terkait lainnya.
Tak hanya itu, Kasmidi menyebut rapat koordinasi itu juga dihadiri para dokter dari berbagai perguruan tinggi, TNI Angkatan Darat, Kepala Kemenag, dan para camat di 18 kecamatan di Kutim. Yakni dua camat yang ikut rapat secara langsung dan 16 lainnya secara virtual.
“Di sana juga ada para pendamping desa para pendamping keluarga semua di kecamatan itu secara virtual,” jelasnya.
Bagi Kasmidi, akurasi data stunting sangat penting agar ketika dilakukan intervensi program dan kegiatan penanganan stunting tetap sasaran.
Selain itu, akurasi data mempengaruhi angka persentase yang menjadi cermin bagi pemerintah daerah. Kasmidi tidak ingin angka persentase yang didapatkan tidak sesuai dengan data di lapangan.
Untuk itu, rapat disebutkan sekaligus untuk menekankan akurasi data memastikan dari mana angka 27 persen stunting itu diambil.
Kasmidi mencotohkan Kutim yang sempat disematkan sebagai daerah satu-satunya di Kaltim yang memiliki warga dengan kategori miskin terekstrem.
Padahal, kata dia, realitasnya hanya ada enam kepala keluarga. Itu pun warga pindahan dari luar Kutim yang sebagian dari mereka itu juga sudah tidak lagi menetap di Kutim.
“Semua mewarnai kita, makanya masalah stunting ini juga kita akan intervensi sampai ke tingkat desa,” tutur Kasmidi. *Nur)
![]()







