Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Kutai Timur Terbengkalai, Komisi D Desak Percepatan Penyelesaian

SANGATTA, ETENSI.COM – Pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur mengalami kemunduran signifikan, dengan sejumlah proyek sekolah di lima kecamatan tidak menunjukkan kemajuan berarti, meskipun telah dialokasikan anggaran dalam jumlah besar.

Julfansyah, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya dalam rapat Badan Musyawarah yang diselenggarakan di gedung DPRD setempat. Berdasarkan pantauan lapangan, proyek pembangunan sekolah di Kecamatan Busang, Bengkal, Muara Calong, Batu Ampar, dan Long Masangat masih tersendat.

Dengan pengalaman selama sebelas tahun sebagai Kepala Desa, Julfansyah menilai pelaksanaan pembangunan belum mencapai target yang diharapkan. Beberapa sekolah yang menjadi sorotan utama, seperti SD 07 dan SD 04, hingga kini belum menyelesaikan pembangunan infrastrukturnya.

Permasalahan ini mendorong Komisi D DPRD Kutai Timur untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka berencana menggelar pertemuan khusus dengan Kepala Dinas Pendidikan guna membahas strategi percepatan pembangunan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tertunda.

“Kualitas pendidikan sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur yang memadai. Keterlambatan pembangunan ini harus segera diatasi demi masa depan pendidikan di Kutai Timur,” tegas Julfansyah. Ia menegaskan komitmen untuk mengawal proses pembangunan hingga tuntas.

Keterlambatan pembangunan fasilitas pendidikan ini berpotensi berdampak negatif terhadap kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut. Minimnya infrastruktur yang layak dapat menghambat proses belajar mengajar dan menurunkan minat siswa untuk bersekolah.

Pihak Dinas Pendidikan Kutai Timur diharapkan dapat merespons dengan cepat desakan Komisi D DPRD. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan percepatan penyelesaian proyek menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini.

Ke depannya, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan pihak pelaksana pembangunan agar proses pembangunan infrastruktur pendidikan dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.(Pant/ADV-DPRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup