Leni Tekankan Pentingnya Ketertiban Umum sebagai Hak Asasi Manusia yang Harus Dijaga

SANGATTA, ETENSI.COM – Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Kutai Timur (Kutim), suara Leni Angriani, Anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya di DPRD Kutim, mengemuka sebagai panggilan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan warga dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Dalam rapat paripurna ke-23 pembahasan tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yakni Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran dan Ketertiban Umum di Gedung DPRD Bukit Pelangi Sangatta itu, Leni menyoroti urgensi memelihara ketertiban umum sebagai fondasi utama kemajuan wilayah.
Menurut Leni, menjaga ketertiban umum bukanlah semata-mata tugas pemerintah, melainkan hak asasi manusia yang harus dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya. Pandangannya menggambarkan pemahaman yang dalam akan esensi keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat modern.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang dipimpin oleh Leni memperkuat penekanannya dengan menyoroti peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam menjaga ketertiban umum.
Leni menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai ancaman perilaku negatif yang bisa merusak ketertiban sosial.
“Raperda tersebut menjadi instrumen vital dalam menghadapi berbagai ancaman perilaku negatif yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Leni.
Dalam upayanya mewujudkan visi ini, Leni mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus pada pembahasan Raperda tentang ketertiban umum. Langkah ini menandakan kesadaran akan kebutuhan akan regulasi yang kuat dan efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat daerah.
Namun, paparan Leni tidak hanya mencakup aspek kebijakan semata. Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga dalam menjaga ketertiban umum. Ini menunjukkan bahwa bagi Leni, partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci dalam memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah Kutai Timur.
Paparan yang disampaikan oleh Leni memberikan perspektif baru tentang peran serta masyarakat dalam memelihara ketertiban umum. Dalam konteks ini, dia tidak hanya mengajukan solusi kebijakan, tetapi juga menyerukan peran aktif dari semua pemangku kepentingan dalam membangun dan memelihara tatanan sosial yang aman dan teratur. (adv/*)
![]()









