Basti Desak Penghapusan PHK Sepihak

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengangkat isu penting yang kini menjadi perhatian serius di kalangan pekerja. Ia juga menyoroti perlindungan terhadap pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang kerap kali dilakukan oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas.

Dalam beberapa kesempatan, Basti menyuarakan kekhawatiran para pekerja yang sering kali harus menghadapi PHK mendadak tanpa proses yang transparan.

Para pekerja di Kutim meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan regulasi yang lebih ketat guna melindungi mereka dari PHK sepihak. Basti berharap adanya peraturan yang memastikan bahwa PHK hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan yang sah dan melalui prosedur yang transparan dan adil.

Langkah ini dianggap penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada pekerja dalam menghadapi masa depan pekerjaan mereka.

Dalam sebuah wawancara, Basti Sangga Langi menyatakan, PHK sepihak tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan. Pemerintah perlu segera mengeluarkan regulasi yang tegas dan jelas untuk melindungi hak-hak pekerja. “Kita tidak bisa membiarkan perusahaan melakukan PHK sesuka hati tanpa memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” tegas Basti.

Menurutnya, isu ini menjadi perhatian serius karena dampak dari PHK sepihak tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan individu pekerja, tetapi juga keluarga mereka. Banyak pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga mereka, dan kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba dapat menyebabkan kesulitan finansial yang signifikan.

Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih stabil dan adil, serta meningkatkan kepercayaan antara pekerja dan perusahaan.

Basti Sangga Langi menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Dia mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, untuk berkolaborasi dalam merumuskan regulasi yang efektif dan implementatif guna mencegah terjadinya PHK sepihak di masa mendatang. “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, di mana hak-hak pekerja dihormati dan dijaga,” tambahnya.

Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah akan segera menindaklanjuti tuntutan ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Kutai Timur. (adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH