Minim SDM Jadi Kendala Pelaksanaan Anggaran Dinas PU dan Perkim Terlambat

Etensi.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk membahas pelaksanaan anggaran tahun 2023. Rapat ini diadakan pada Senin (24/7/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, serta didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD dalam pelaksanaan anggaran pada triwulan ketiga yang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ketiga OPD ini memiliki dana anggaran yang cukup besar dalam APBD Kutim tahun ini.
Joni menjelaskan bahwa kendala-kendala yang dihadapi OPD disebabkan oleh kurangnya tenaga kerja, sehingga proses administrasi menjadi terhambat.
“Kendala ini terletak pada aspek teknis, di mana masalah SDM menjadi penyebab keterlambatan. Ini adalah penyebab yang disampaikan oleh Dinas PU dan Perkim,” kata Joni kepada media.
Sementara itu, Disdikbud Kutim telah melaksanakan anggarannya, namun rekanan belum mengajukan pembayaran sehingga dana masih tersimpan di kas daerah.
“Alhamdulillah, Disdikbud Kutim telah melaksanakan tugasnya, hanya saja rekanan belum mengajukan permintaan pembayaran karena pekerjaan belum selesai,” jelas Joni.
Selain itu, keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran oleh Dinas PU dan Perkim juga disebabkan oleh menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru-baru ini diterbitkan pada bulan Mei.
“Proses lelang terhambat karena menunggu LHP dari BPK yang baru saja keluar bulan Mei lalu,” ungkap Joni.
Namun demikian, ketiga dinas ini tetap berkomitmen dan optimis bahwa penyerapan anggaran akan maksimal pada tahun ini, terutama dalam pelayanan program-program khusus seperti program multi tahun yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
“Mereka optimis bisa memanfaatkan anggaran dengan baik, dan kami akan mengawasinya,” tegas Joni.
Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara DPRD Kutim dan OPD terkait untuk mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan anggaran, demi penyelenggaraan program-program yang baik dan memastikan penyerapan anggaran yang optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (Etn1/Adv)
![]()







