Hepmi Mendukung Usulan Kenaikan Tunjangan RT Desa Sangatta Utara

Etensi.com, Sangatta – Forum RT Sangatta Utara sampaikan usulan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk meningkatkan tunjangan para ketua RT dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan. Usulan ini diterima dengan respon positif oleh anggota DPRD mengingat tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang berat yang diemban oleh ketua RT dalam masyarakat. Senin (15/5/2023).
Salah satu anggota DPRD Kutim yang mendukung usulan ini adalah Hepni Armansyah. Menurutnya, peningkatan tunjangan bagi ketua RT sangatlah penting karena mereka merupakan garda terdepan yang memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat.
Hepni Armansyah menjelaskan, “Ketua RT adalah pihak pertama yang menenangkan keributan antar tetangga dan penanganan pertama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mereka tidak membatasi waktu dalam memberikan pelayanan, bahkan turun tangan saat tengah malam ketika ada masalah yang membutuhkan penanganan.” Ujarnya.
Peningkatan tunjangan bagi Ketua RT merupakan tugas yang menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim. Oleh karena itu, Hepni meminta agar aspirasi Forum RT Desa Sangatta Utara segera diajukan kepada pimpinan daerah. Selanjutnya, jika DPMD mengalami kesulitan dalam mengusulkan peningkatan tunjangan, maka DPRD akan bertanggung jawab dalam menganggarkan.
Berdasarkan perhitungan dan kalkulasi yang dilakukan oleh Hepni, pemerintah hanya menganggarkan Rp19 miliar per 6 bulan atau Rp38 miliar per tahun untuk tunjangan Ketua RT dari total 1600 RT di Kutim. Nilai ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan sisa anggaran (silpa) Pemerintah Kabupaten Kutim tahun 2022 yang berjumlah triliunan.
Hepni menegaskan perlunya DPMD mencantumkan program dan anggaran tunjangan RT dalam pembahasan anggaran tahun 2023 oleh Tim Banggar DPRD Kutim. Beliau yakin bahwa jika usulan tunjangan ini diajukan oleh SKPD secara mandiri, kemungkinan usulan tersebut tidak akan disetujui oleh TAPD.
“Hal ini menjadi tugas kami, anggota DPRD, untuk memastikan bahwa tunjangan RT ini disetujui oleh TAPD. Tunjangan ini tidak hanya akan berlaku di Sangatta Utara, tetapi juga akan diberikan kepada seluruh Ketua RT di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya dengan tegas. (*/Em/Adv)
![]()







