7 Fraksi DPRD Kutim Setuju KUA dan PPAS Perubahan 2023

Etensi.com, SANGATTA – Sidang Paripurna ke 22 DPRD Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Jumat (4/8/2023) dengan agenda Tanggapan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan mengenai Nota Pengantar Pemerintah Tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Ardiansyah pada Kamis (3/8/2023). Dari Tanggapan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan ada beberapa catatan yang disampaikan. Secara umum ketujuh fraksi di DPRD Kutim setuju dengan Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan yang disampaikan dengan beberapa catatan.
Seperti Pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh M Amin mengingatkan, pemerintah agar tidak hanya berfokus pada masalah yang kecil yang menjadi buah bibir di masyarakat. Tapi tetap fokus untuk bisa menyelesaikan dan merealisasikan semua rencana yang telah disusun, mengingat waktu yang yang tersisa agar kesejahteraan masyarakat yang merata dapat dicapai sesuai target.
“Selain itu, fraksi partai demokrat juga mendorong penyerapan anggaran yang maksimal dengan jalan percepatan realisasi program pemerintah yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, tentunya dengan kualitas terbaik di bawah komando bapak Bupati,” kata Amin.
Hal ini, sambung ia, berguna untuk menghindari terjadinya silpa yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. penempatan prioritas anggaran selayaknya juga diarahkan untuk menanggulangi kondisi yang harus dihadapi secara faktual. Sehingga penggunaan anggaran dapat efektif, dirasakan oleh masyarakat dan menjadi solusi dari masalah yang dihadapi.
Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim Son Hatta menyampaikan patut di syukuri dari total pendapatan APBD 2023 yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5,945 Triliun, diproyeksikan mengalami peningkatan pada KUPA tahun 2023 sebesar Rp 1,46 Triliun sehingga menjadi Rp 7,41 Triliun. Maka dari itu pihaknya menyarankan agar lebih diprioritaskan pada pembangunan-pembangunan yang urgen sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat dan bersifat mendesak.
“Seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), aksebilitas Masyarakat terhadap ketersediaan air bersih, pemerataan Pembangunan jaringan air bersih baik di wilayah perkotaan sampai dengan wilayah pelosok desa, mengingat banyaknya problem serta aduan dari Masyarakat khususnya di wilayah perkotaan terkait akses atau keterjangkauan terhadap air bersih yang belum merata,” urainya.
Selanjutnya, dari fraksi PDIP disampaikan oleh Siang Geah, ia mengatakan pengelolaan sampah masih menjadi isu lingkungan yang memerlukan perhatian bersama dan langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi permasalahan tersebut. Fraksi PDIP mengharapkan dalam penyususnan APBD P dan KUA PPA Perubahan TA 2023, agar memprioritaskan hasil Musyawarah Pembangunan (musrenbang) yang merupakan skala prioritas yang di usulkan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan.
“Fraksi PDIP Kutai Timur memberikan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten dalam pelunasan hutang daerah tahun anggaran sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai upaya yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” tuturnya.
dr Novel Tyty Paembonan mewakili Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, mengharapkan Pemerintah untuk melakukan penyempurnaan manajemen pengelolaan melalui optimalisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan Infrastruktur dasar dan penciptaan daya serap serta melakukan percepatan pelaksanaan realisasi belanja infrastrutur Daerah.
“Termasuk, mengharapkan agar Pemerintah dalam pembahasan selanjutnya agar mempersiapkan data yang lebih terperinci dan mudah dipahami oleh SKPD yang terkait dengan kebijakan perubahan guna mempercepat, mengefisiankan dan efektifkan program sesuai waktu yang tersedia,” ujar pria berkacamata ini.
Melalui juru bicaranya, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Piter Palinggi menyebut, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan dengan catatan rancangan dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 agar berdayaguna dan berhasil guna.
Pesan khusus disampaikan Basti Sanggalangi mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutim, agar memaksimalkan pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat apalagi di Era digitalisasi saat ini memacu semua sistem pelaksanaan pemerintah berorientasi pada sistem komputerisasi untuk menghindari kebocoran-kebocoran anggaran sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara transparan dan akuntable.
Terakhir, anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan Arang Jau yang mewakili Fraksi Golkar meminta agar, Pemerintah Daerah meningkatkan efektivitas mengarahkan penggunaan program kegiatan belanja modal yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat .
“Termasuk dalam mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat tidak melebihi 20 sampai dengan 30 persen dari anggaran kegiatan prioritas,”tutupnya. (Eten1/Adv)
![]()







