Respons Keluhan Anggota Koperasi Kombeng Lestari, Ini Kata Son Hatta

Etensi.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Kaltim, mengadakan kembali rapat dengar pendapat terkait aduan dari masyarakat di wilayah mereka. Kali ini, rapat dengar pendapat dilakukan mengenai isu Koperasi Kombeng Lestari yang diduga tidak memberikan pemilik hak plasma kepada anggotanya. Rabu (10/5/2023) .
“Masalah Kombeng Lestari sebenarnya sudah berlangsung lama, selama lima tahun ini pengurus mencari dana,” ungkap Son Hatta, Anggota Komisi C DPRD Kutim.
“Memang untuk masalah Kombeng Lestari sudah lama sebetulnya, selama lima tahun ini pengurus memending dana,” terang Son Hatta, Anggota Komisi C DPRD Kutim tersebut.
Ia mengatakan jika jumlah anggota koperasi tersebut yang ditengarai tidak mendapatkan haknya dari plasma sebanyak 61 anggota, karena merasa tidak mendapatkan hak dari plasma tersebut, akhirnya para anggota koperasi mengadukan persoalan itu langsung ke DPRD.
“DPRD hanya bersifat menengahi permasalahan yang ada,” terang politisi PPP tersebut.
Ia juga menbahkan, jika pihak desa dan pihak perusahaan harus terlibat untuk menyelesaikan permasalahn ini agar tidak berlarut-larut. “Solusi terbaik dengan memberikan hak yang sudah terpending dan jika tak kunjung dapat solusinya silahkan ajukan hearing lagi,” paparnya.
Hearing yang dipimpin oleh anggota komisi B, Faizal Rachman, tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Dinas Perkebunan. Turut hadir pula beberapa anggota DPRD Kutim seperti Son Hatta, Masdari Kidang, Alvian Aswad, Basti Sanggalani.(Adv)
![]()







