Faizal Rachman Dampingi Pertemuan Poktan Karangan dengan KPH Bengalon

Etensi.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa ia diminta oleh kelompok tani (Poktan) dari Kecamatan Karangan untuk mendampingi pertemuan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengalon terkait fasilitasi hutan sosial.

Faizal menjelaskan bahwa setelah melakukan pemetaan, ternyata lokasi kelompok tani tersebut termasuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), termasuk petani nanas di Kecamatan Batu Ampar. Oleh karena itu, mereka ingin mencoba berkomunikasi dengan KPH untuk menyampaikan hal ini.

“Setelah dilakukan pemetaan, ternyata lokasi mereka (poktan) masuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), termasuk petani nanas yang ada di Kecamatan Batu Ampar, nah, ini yang ingin kita coba komunikasikan ke mereka (KPH),” ujarnya

Sebagai seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Faizal menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang dilakukan di kawasan hutan. Namun, produk komoditi yang ditanam di KBK haruslah berupa komoditas hutan. Faizal menyatakan bahwa dalam jangka panjang, tanaman tersebut dapat dimanfaatkan dalam pertanian dengan menerapkan model tumpang sari. Program Perhutanan Sosial juga dapat dilaksanakan dalam hal ini.

Faizal menginformasikan bahwa saat ini pemerintah daerah Kutim sedang mengajukan perubahan status kawasan hutan KBK di beberapa Kecamatan yang telah disinkronkan dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ia berharap bahwa perubahan tersebut dapat mengakomodir masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya dengan memanfaatkan kawasan hutan. Faizal berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan yang tengah direncanakan. (Eten1/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH