Besok, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Diparipurnakan

Etensi.com, SANGATTA – Pada Rabu (26/7/2023), Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat finalisasi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 diruang hearing, Kantor DPRD Kutim.
Ketua Pansus Raperda Pertangunjawaban APBD 2022 Sayid Anjas yang ditemui usai memimpin rapat, mengatakan, dari hasil rapat finalisasi ini terungkap berberpa persoalan namun sudah selesai semua. Sisa persoalan dengan Dinas PU dengan Perkim saja. Apabila semua sudah aman, pihaknya rekap dan jadikan lampiran. Besok siap diparipurnakan untuk pengesahan perdanya
“Nilai silpa masih tetap Rp 1,5 triliun lebih,” ujarnya.
Tentu hal itu menjadi acuan, karena sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Supaya pembahasan APBD perubahan bisa tepat waktu jua.
“Kalau terlambat lagi Raperda ini disahkan akan berdampak pengesahan pada APBD perubahan 2023,” ungkapnya.
Ia mengatakan rencana Kamis (26/7/2023) besok, jam 2 siang pihaknya paripurnakan.
“Sehingga angka Rp 1,5 triliun lebih itu bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan 2023,”tutupnya.
Karena sudah sepakat dengan Silpa Rp1,5 triliun lebih, Anjas mengatakan Raperda APBD tahun 2022 itu akan disahkan Rabu (27/7), menjadi Perda. “Kalau sudah disahkan, maka Silpa ini ditarik ke APBD Perubahan,”Tuturnya. (Eten1/Adv)
![]()







