Faizal Rachman: Masih Banyak Masyarakat di Kutim Kesulitan Mendapatkan Layanan Kesehatan

Etensi. com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Nah, kita laksanakan peran kita sebagai lembaga pengawas untuk memastikan agar program pembangunan yang akan dan sedang di lakukan oleh pemerintah yang sudah di sepakati bisa on the track,” ucap Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman baru-baru ini
Menurut Faizal, salah satu permasalahan yang masih kerap terjadi dan banyak ia temui di lapangan adalah terkait kesehatan, dimana hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan layanan terlebih di daerah pedalaman.
“Contoh, kemarin saya mendapatkan keluhan dari masyarakat Kaubun yang istrinya ingin melahirkan karena di Puskesmas setempat tidak bisa menangani akhirnya di rujuk ke rumah sakit di ibukota, namun sebelumnya keluarga pasien di minta menandatangani kesanggupan biaya secara pribadi, karena darurat secara terpaksa mereka menandatangani,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini
Dirinya menduga, ada praktik curang yang coba di lakukan oleh pihak rumah sakit dengan memanfaatkan minimnya informasi terkait adanya program BPJS kesehatan yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat, meskipun pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS, dengan diraihnya Kutim mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Nah dengan adanya UHC ini, apabila ada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan tapi tidak punya BPJS kesehatan, langsung daftar dan otomatis langsung aktif, rumah sakit jangan menawarkan alternatif biaya secara pribadi, itu yang bener kalau mau memberikan layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kutim” ucap Faizal.
Namun dirinya juga memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang langsung merespon keluhan yang ia sampaiakan dengan merubah status pasien umum menjadi penerima manfaat peserta BPJS Kesehatan.(Etens2/Adv)
![]()







