Sangatta Utara Tertinggi Keluarga Berisiko Stunting, DPPKB Fokuskan Intervensi di Ibu Kota

SANGATTA – Fakta mengejutkan terungkap dalam pemetaan kesehatan keluarga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kecamatan Sangatta Utara, yang notabene merupakan ibu kota kabupaten sekaligus pusat perputaran ekonomi, justru tercatat memiliki jumlah keluarga berstatus berisiko stunting tertinggi dibandingkan 17 kecamatan lainnya.
Hal ini menjadi sorotan utama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim dalam forum penguatan kolaborasi lintas sektor yang digelar baru-baru ini.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan alasan pihaknya menjadikan Sangatta Utara sebagai lokus (lokasi fokus) utama pembahasan. Menurutnya, data di lapangan menunjukkan urgensi penanganan yang masif di wilayah perkotaan ini.
“Kami sengaja mengambil lokus Sangatta Utara karena data menunjukkan angka keluarga berisiko stunting tertinggi berada di sini. Hasil verifikasi dan validasi terakhir nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh tim teknis,” ujar Junaidi.
Junaidi menekankan, tingginya risiko stunting di wilayah kota bukan semata-mata karena faktor kekurangan pangan, melainkan akumulasi dari masalah sanitasi dan lingkungan di pemukiman padat penduduk.
Banyak keluarga yang masuk kategori berisiko karena tidak memiliki akses air bersih yang layak, tidak mempunya jamban sehat, serta kondisi hunian yang kumuh. Selain itu, faktor perilaku pasangan usia subur yang mengabaikan konsep “4T” (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat jarak kelahiran, dan Terlalu Banyak anak) serta keengganan ber-KB juga menjadi penyumbang angka terbesar.
“Kalau kita hanya bicara anak yang sudah lahir, itu artinya kita sudah di tahap mengobati, bukan mencegah. Kita berbicara dari hulunya, keluarga yang memiliki faktor risiko lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.
Untuk menangani kompleksitas masalah di ibu kota ini, DPPKB tidak bisa bekerja sendiri. Data keluarga berisiko—terutama yang berada di desil 1 sampai 4 (kelompok masyarakat miskin)—akan dipilah untuk diserahkan kepada instansi teknis terkait.
“Dari data ini nanti akan terlihat keluarga mana yang membutuhkan bantuan pembangunan rumah layak huni, akses air bersih, atau pelatihan keterampilan. Semua akan diintegrasikan dalam perencanaan lintas perangkat daerah,” tambah Junaidi.
Sebagai tindak lanjut, DPPKB meluncurkan strategi “Cap Jempol Stop Stunting” atau Cara Pelayanan Jemput Bola. Tim DPPKB akan mendatangi langsung sedikitnya 10 Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti PDAM, Dinas Sosial, hingga Dinas Perkim, untuk memastikan intervensi program tepat sasaran sesuai data by name by address di Sangatta Utara.(Adv/DPPKB Kutim)
![]()









