DPRD Gelar Paripurna Terkait Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Mengenai KUA-PPAS 2023

SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar sidang Paripurna ke-22 mengenai Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Mengenai Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, yang di pimpin oleh Ketua DPRD H Joni di damping Wakil Ketua 1 Asti Mazar serta di hadiri 20 anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Pemkab Kutim menyampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Rancangan KUA-PPAS 2023. Kamis (21/7/2022)
Diawal tanggapannya, Pemkab Kutim atas pemandangan umum Fraksi PPP terkait proyeksi surplus pembiayaan sebesar Rp 483,5 miliar dengan rincian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 500 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16,5 miliar. Jika penerimaan pembiayaan sebesar Rp 500 miliar disetujui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,
“Maka anggaran tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur serta peningkatan pelayanan dasar masyarakatmasyarakat yang lebih berkualitas, “ucapnya.
Terkait pemandangan umum Fraksi Golkar, pihaknya tetap komitmen memprioritaskan urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan amanat undang-undang yakni 20 persen dari total APBD bagi sektor pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
“Kami (Pemkab Kutim) juga sependapat dengan Fraksi Nasdem terkait penyusunan rencana KUA-PPAS harus sinergi dengan program provinsi maupun pusat, dalam penyusunan rencana KUA-PPAS, Pemkab Kutim tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengacu dukungan prioritas program provinsi maupun pusat, ” ujarnya.
Kemudian, terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat. Berpedoman (RKPD) 2023, terdapat enam prioritas target pembangunan. Pemkab Kutim juga merencanakan mengalokasikan anggaran infrastruktur minimal sebesar 25 persen terutama membiayai fasilitas publik. Pemkab Kutim juga menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Jawaban selanjutnya kepada Fraksi PDI Perjuangan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi lebih meningkat dari pada tahun sebelumnya dengan alasan telah melandainya pandemic COVID-19 serta optimisme pemerintah pusat terkait situasi ekonomi makro. Serta optimalisasi pendapatan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan terus didorong semaksimal mungkin dengan penerapan transformasi teknologi diyakini mendukung pertumbuhan ekonomi Kutim kedepan.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) jadi bagian akhir yang diberi tanggapan oleh Kasmidi Bulang. Pemkab Kutim sependapat dengan Fraksi KIR yang menekankan penguatan ketahanan ekonomi dan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi secara stabil, berkualitas dan berkeadilan.
“Kami (Pemkab Kutim) akan fokus pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, pengembangan SDM, pemerataan pembangunan serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, ” pungkasnya.
Terakhir penjelasan pemkab Kutim atas pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB). Pemkab Kutim terus berupaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tercapai kabupaten yang lebih mandiri dan berdaya saing di luar sektor yang menjadi primadona yakni pertambangan dan perkebunan.
“Pemkab Kutim akan terus mengurangi ketergantungan pendapatan dari sektor pertambangan dengan menggali sektor potensial lainnya seperti pertanian, perikanan, industri pariwisata dan ekonomi kreatif, ” ungkapnya.
![]()








