363 Keluarga Risiko Stunting di Kombeng Jadi Perhatian DPPKB Kutim

KOMBENG – Plh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Yuriansyah T, menegaskan penanganan Keluarga Risiko Stunting (KRS) merupakan tugas DPPKB, bukan penanganan anak stunting yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan.

“Data (KRS) ini insyaallah valid. Setiap tahun diverifikasi dan diperbarui. Ketika sudah keluar dari indikator KRS, pasti dikeluarkan dari data SIGA,” ujar Yuriansyah saat membuka kegiatan layanan jemput bola penanganan Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Aula Kantor Camat Kombeng, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), jumlah KRS di Kombeng mencapai 363 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, Desa Makmur Jaya 55 KK, Desa Marga Mulya 69 KK, Desa Suka Maju 49 KK, Desa Sido Mulya 34 KK, Desa Sri Pantun 9 KK, Desa Kombeng Indah 15 KK, dan Desa Miau Baru 132 KK.

“Jumlah KRS di Kombeng cukup lumayan. Untuk itu kami hadir untuk menyamakan persepsi,” tambah Yuriansyah.

Pada kesempatan yang sama, DPPKB Kutim memfasilitasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) langsung dari BAZNAS kepada KRS di Kecamatan Kombeng. Selain pemberian PMT, Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, memberikan materi mengenai layanan penanganan KRS. Sementara itu, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida, memaparkan perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting).

Terakhir Yuriansyah berharap kontribusi dari pihak swasta dan mitra terkait untuk membangun kolaborasi dalam mengatasi persoalan stunting.

“Kontribusi dari para pihak swasta mitra terkait sangat kita perlukan untuk terus membangun kolaborasi dan menambah jumlah mitra agar jumlah KRS terus turun sesuai target,” imbuhnya.

Sementara Camat Kombeng, Petrus Ivung, mengucapkan terima kasih karena daerahnya dijadikan salah satu lokus penanganan KRS. Ia berjanji terus berupaya mewujudkan zero stunting.

“Saya mengajak semua pihak dari unsur kecamatan hingga seluruh perusahaan di sekitar untuk memberikan peran dan kontribusinya dalam penanganan KRS agar terwujud zero stunting,” ajak Petrus Ivung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP-PKK, para kepala desa, perwakilan PDAM, Penyuluh KB, serta sejumlah pejabat fungsional DPPKB Kutim. Usai kegiatan, rombongan yang dipimpin Yuriansyah mengunjungi Ibu Risma yang dinyatakan sebagai KRS di Desa Sido Mulyo. Pasalnya, anaknya mengalami kurang gizi dan pertumbuhan lambat. Serta diberikan edukasi kesehatan agar pertumbuhan anaknya kembali standar gizi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *