Gandeng PEBS FEB UI, DPPKB Kutim Finalisasi Renstra 2025-2030 Fokus Penanganan Stunting

SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggandeng Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) untuk memfinalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) periode 2025-2030. Kegiatan rapat koordinasi ini berlangsung selama dua hari secara hibrida (daring dan luring) pada Kamis (27/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025).
Penyusunan Renstra ini difokuskan untuk mendukung implementasi 50 program unggulan menuju visi “Kutai Timur Hebat”. Salah satu sorotan utamanya adalah penguatan program “Cap Jempol Stop Stunting”, sebuah strategi kolaboratif untuk menangani Keluarga Risiko Stunting (KRS) di wilayah Kutim.
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menjelaskan bahwa Renstra ini memegang peranan vital sebagai peta jalan (roadmap) kinerja dinas selama lima tahun ke depan.
“Renstra ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyusun rencana kerja tahunan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat terukur dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar BB Partomuan usai kegiatan.
Lebih lanjut, BB Partomuan menekankan bahwa target penurunan angka stunting tidak bisa dicapai oleh DPPKB secara parsial. Oleh karena itu, dokumen ini juga merancang pola koordinasi lintas sektoral.
“Kami menyadari penanganan stunting membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak swasta,” tambahnya.
Sementara itu, Research Associate PEBS FEB UI, Raksa Maulana Subki yang hadir didampingi Rayhan Ali Rachman, memastikan bahwa penyusunan Renstra ini telah selaras dengan regulasi nasional dan daerah. Regulasi tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Dalam penyusunan Renstra ini, kami mengacu pada RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2030, dengan memperhatikan tujuan, sasaran, dan program yang telah ditetapkan,” jelas Raksa.
Raksa juga mengingatkan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan integrasi program dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan, ketahanan pangan, hingga sanitasi. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan masukan dan berkolaborasi aktif demi mencapai target pembangunan manusia di Kutai Timur. (Adv)
![]()









