Pemkab Kutim Akan Bangun TPA Baru dengan Sistem Sanitary Landfill

SANGATTA – Pembenahan pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan ditandai dengan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota. Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, pada kegiatan diskusi kelompok terfokus Pendahuluan Studi Kelayakan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.
Noviari menjelaskan TPA Batota saat ini masih difungsikan sementara. Pemerintah akan meningkatkan sistemnya menjadi controlled landfill sembari menyiapkan TPA baru yang menerapkan sanitary landfill—sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, terukur, dan sesuai standar perlindungan lingkungan.
Ia mengungkapkan, volume sampah di Sangatta kini mencapai sekitar 220 ton per hari. Kondisi tersebut menuntut sistem pengelolaan yang lebih efisien dan terintegrasi agar tidak menimbulkan risiko pencemaran.
“Dengan sistem baru, hanya sekitar 30 persen residu yang dibuang ke TPA. Sisanya akan diolah di TPST, yang nantinya juga bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. TPST modern juga akan dibangun di beberapa kecamatan lain seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal,” terang Noviari.
Selain membahas relokasi TPA, ia mengatakan bahwa penilaian Adipura sedang berlangsung dan pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator utama. Karena itu, perbaikan sistem terus dikerjakan untuk memenuhi standar penghargaan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi berbagai pihak. Edukasi masyarakat terus dilakukan agar pemilahan sampah dari sumbernya dapat berjalan optimal.
“Mudah-mudahan dengan sistem baru, kita bisa mengelola 220 ton sampah per hari dengan baik. Ke depan, saat volume meningkat, Kutim sudah siap dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











