Pemkab Kutim Perintahkan Audit 80 Desa, Siap Laporkan Proyek Fiktif ke Polisi

SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memperketat pengawasan dana desa. Ia telah menerbitkan surat tugas kepada Inspektorat Wilayah untuk mengaudit delapan puluh desa. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan Mahyunadi saat menghadiri Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka. Ia menyebut bahwa audit penting dilakukan karena selama empat tahun belakangan, tidak ada pemeriksaan menyeluruh terhadap pemerintah desa.
“Saya sudah mengeluarkan surat berdasar tugas kepada inspektor wilayah untuk mengaudit 80 desa yang ada di Kutim ini, karena sudah empat tahun desa tidak pernah diaudit,” ungkap Mahyunadi.
Dari hasil audit awal, berbagai indikasi penyimpangan mulai terkuak. Selain ketidaktertiban administrasi, ditemukan proyek yang tidak memiliki laporan, laporan kegiatan yang tidak sesuai kenyataan, hingga kasus proyek yang sepenuhnya tidak ada alias fiktif.
“Ada proyek, tidak ada pertanggung jawabannya. Ada proyek, ada pertanggung jawabannya, tapi tidak ada proyeknya. Ada juga, ada yang fiktif sampai miliar-miliaran,” bebernya.
Mahyunadi mengatakan seluruh kerugian negara wajib dikembalikan. Jika para oknum Kepala Desa tidak mengembalikannya, kasus akan diserahkan kepada penegak hukum. “Yang fiktif wajib kembalikan. Kalau tidak kembalikan, kita lapor polisi,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban sejak awal masa jabatannya menjadi langkah penting untuk memulihkan tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun di atas kepercayaan dan transparansi. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











