Pemkab Kutim Perkuat Pemerintahan Desa Lewat Pelantikan BPD dan Peresmian Infrastruktur di Benua Baru

MUARA BENGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan tata kelola pemerintahan desa jangan terhambat, kendati ada perubahan regulasi dan perbaikan infrastruktur.
Hal itu dikemukakan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pergantian Antar Waktu (PAW), periode 2019-2027 Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal.
Tiga anggota BPD yang dilantik adalah Mulyadi, Muhammad Edi, dan David. Ardiansya berharap mereka mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi masyarakat secara optimal. Bupati menyampaikan agar BPD bekerja profesional dan tetap menjaga sinergi dengan pemerintah desa.
“Saya berharap anggota BPD yang baru ini dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan Kepala Desa serta seluruh perangkat desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Benua Baru,” ujar Ardiansyah dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peresmian dua bangunan baru, yaitu kantor desa senilai Rp 2 miliar yang pembiayaannya dari aspirasi dewan, serta balai desa dengan anggaran ADD sebesar sekitar Rp350 juta, ditambah pekerjaan tambahan Rp124,6 juta.
Peresmian fasilitas ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan administratif, kegiatan masyarakat, dan kapasitas desa. Pemerintah berharap infrastruktur tersebut dapat mempercepat pembangunan di wilayah Muara Bengkal.
Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Kutim Akbar Tanjung, Kepala BKPSDM Misliansyah, Camat Muara Bengkal Norhadi, Kepala Desa Ahmad Benni, serta unsur masyarakat. Kades Benni menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pemkab Kutim dan berharap pembangunan desa makin terarah dan mandiri. (ADV/ProkopimKutim/E)
![]()











