Renstra Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Arah Masa Depan Kutim

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kini tengah memantapkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD). Dokumen ini dianggap sebagai “kompas” bagi setiap perangkat daerah untuk menjalankan visi-misi kepala daerah secara terarah dan terukur.

Dalam kegiatan teknis yang digelar di Ruang Meranti, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menurunkan Perencana Ahli Utama, Supriadi, untuk memberi pendampingan langsung. Ia menegaskan, renstra bukan formalitas, tetapi alat strategis untuk memastikan pembangunan tetap konsisten di tengah dinamika politik dan perubahan kepemimpinan.

“Renstra adalah warisan kebijakan. Ia menjamin transisi kepemimpinan tidak menghambat pembangunan. Semua program sudah dijabarkan sejak awal,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan renstra sebagai instrumen akuntabilitas publik dan dasar evaluasi kinerja pemerintahan. Tanpa Renstra yang kuat, arah kebijakan bisa kabur dan publik kehilangan kepercayaan.

“Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kinerja sulit diukur, laporan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) terganggu, dan akhirnya publik tidak percaya. Bahkan bisa terjadi pemborosan anggaran karena tidak ada peta jalan yang jelas,” tegasnya.

Melalui penyusunan Renstra yang presisi, Kutim menargetkan pembangunan daerah berjalan lebih sistematis, efisien, dan berkesinambungan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan renstra bukan sekadar arsip, melainkan peta strategis menuju masa depan Kutim yang mandiri, transparan, dan berdaya saing.

“Renstra adalah pintu awal dari semua. Kalau kita buka dengan benar, maka jalan pembangunan akan terbuka dengan lebar,” tutup Supriadi. (ADV/ProkopimKutim/E)

 

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH