Pemkab Kutim Mediasi Sengketa Lahan di Singa Gembara

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memediasi konflik lahan yang telah lama terjadi, antara warga Desa Singa Gembara yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Rukun (FPR) dan Yayasan Sangatta Baru (YSB). Melalui forum mediasi di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, pekan kedua Oktober ini, kedua pihak akhirnya menyepakati lima poin penting sebagai jalan tengah penyelesaian.

Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, serta Kabag Hukum Setkab Kutim Januar Bayu Irawan. Hadir pula Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa dan perwakilan Kantor Pertanahan Kutim.

Mahyunadi menegaskan bahwa Pemkab Kutim tidak hanya menjadi penengah, tapi juga fasilitator penyelesaian konflik. “Jika tak ada titik temu dalam batas waktu yang disepakati, maka jalur hukum menjadi pilihan terakhir. Pemerintah tidak akan membiarkan konflik ini berlarut,” tegasnya.

Di lahan sengketa itu warga dari FPR mengaku telah menggarap lahan dan menghuninya turun-temurun. Sementara pihak YSB bersikukuh bahwa lahan seluas 25 hektare yang disengketakan merupakan aset sah mereka, didukung oleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 49 untuk Desa Singa Gembara dan Nomor 10 untuk Desa Teluk Lingga, serta empat surat keterangan pelepasan hak tanah.

Lima kesepakatan yang diteken YSB dan FPR  meliputi: YSB bersedia memberikan maksimal 10 hektare dari 25 lahan mereka kepada warga, sisa lahan seluas 15 hektar dikelola YSB dan akan diproses di Kantor Pertanahan dengan dukungan FPR, melakukan identifikasi lahan warga, proses identifikasi dilakukan tidak lebih dari 30 hari, dan setelah semua proses itu selesai disepakati tidak ada lagi persengketaan baru terkait lahan itu.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe menyebut forum ini sebagai bentuk nyata tanggung jawab Pemkab dalam menata ulang konflik agraria. “Ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana Kutim punya solusi yang adil dan terukur,” ujarnya singkat. (ADV/ProkopimKutim/E)

Loading

Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH