Krisis Tenaga Pengajar di Kutai Timur: Regulasi Jadi Penghalang Pendidikan Daerah Terpencil

SANGATTA, ETENSI.COM – Minimnya guru di wilayah terpencil Kutai Timur mengancam kualitas pendidikan, sementara regulasi ketenagakerjaan justru mempersulit upaya pengisian formasi guru di daerah tersebut.
Anggota DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengungkap permasalahan serius terkait kekurangan tenaga pengajar. Berdasarkan hasil reses di tiga kecamatan – Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan – ditemukan kebutuhan mendesak akan pembangunan sarana pendidikan yang didampingi tenaga pengajar berkualitas.
Regulasi yang melarang pengangkatan tenaga honorer menjadi hambatan utama. “Kami tidak bisa sembarangan mengangkat guru, sementara kebutuhan di daerah terpencil sangat tinggi,” ungkap Syaiful. Pemindahan guru dari sekolah lain pun dianggap bukan solusi, karena akan menimbulkan masalah baru berupa kekurangan tenaga pendidik di sekolah asal.
Kompleksitas masalah semakin bertambah dengan sistem pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersifat nasional. Guru yang diangkat dapat ditempatkan di mana saja di Indonesia, tidak selalu sesuai kebutuhan daerah spesifik seperti Kutai Timur.
Syaiful mengusulkan sejumlah terobosan, di antaranya membuka peluang bagi tenaga pengajar dari luar Kutai Timur untuk mengajar, meskipun bukan PNS, dengan catatan memenuhi kualifikasi akademis. Selain itu, ia mendorong peningkatan fasilitas pendukung seperti perpustakaan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
DPRD Kutai Timur melalui Komisi D berkomitmen mencari solusi komprehensif. Tujuannya adalah menjamin akses pendidikan berkualitas, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang selama ini terabaikan. (Pant/ADV-DPRD)
![]()









