Teguhkan Pengawasan, DPRD Kutai Timur Jamin Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur mempertegas fungsi pengawasan konstitusional, berkomitmen menjalankan peran pemeriksaan implementasi program pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.
Julfansyah, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golongan Karya, menegaskan pentingnya peran dewan dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah sejalan dengan kepentingan masyarakat. Sebagai Ketua Komisi D, ia menyadari beban konstitusional yang diembannya untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, dirinya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh profesionalitas. “Setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya dalam pertemuan dengan awak media di gedung DPRD Kutai Timur.
Pendekatan yang dibangun tidak sekadar bersifat administratif, melainkan komprehensif dan partisipatif. Julfansyah menekankan pentingnya transparansi, yang diwujudkan melalui kerja sama erat dengan media massa. “Media berperan vital sebagai mitra DPRD dalam menyampaikan fakta-fakta kepada masyarakat,” ujarnya.
Strategi pengawasan yang dibangun mencakup beberapa aspek kunci. Pertama, memastikan akurasi informasi yang sampai ke publik. Kedua, mendorong akuntabilitas setiap program pemerintah. Ketiga, menjamin bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Seruan kepada pemangku kepentingan untuk berhati-hati dan bertanggung jawab menjadi penegasan penting. “Penyelenggaraan pemerintahan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian,” tambahnya.
Optimisme DPRD Kutai Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tidak sekadar retorika. Ini adalah komitmen nyata untuk mengawal setiap tahapan pembangunan daerah, memastikan setiap sumber daya digunakan secara efektif dan akuntabel.
Melalui pengawasan ketat dan berkelanjutan, DPRD Kutai Timur berharap dapat mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Pant/ADV-DPRD)
![]()









