DPRD Kutai Timur Awasi Ketat Progres Proyek Multi Years Contract

SANGATTA, ETENSI.COM – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, mengungkap potensi keterlambatan sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) dan menegaskan pentingnya pengawasan intensif untuk menjamin kualitas pembangunan.
Dalam pembahasan APBD Perubahan, Sayid Anjas menyoroti progres pengerjaan proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur. Dari 18 proyek yang direncanakan, sejumlah proyek diprediksi berpotensi tidak rampung sesuai target waktu yang ditetapkan.
“Berdasarkan evaluasi terkini, sejumlah proyek MYC diprediksi belum bisa rampung sesuai target. Kami bersama Komisi C tengah menyusun langkah pengawasan intensif untuk mengantisipasi kendala yang mungkin timbul,” ungkap Politisi senior dari Partai Golongan Karya ini di ruang kerjanya.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp270 miliar dalam APBD Perubahan. Anggaran tersebut difokuskan pada proyek-proyek yang dinilai memiliki peluang lebih besar untuk diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Strategi prioritas ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan pencapaian target pembangunan. Pengawasan ketat akan diterapkan di setiap tahapan untuk menjamin kualitas pekerjaan,” jelasnya.
Dengan pengalaman mendalam di bidang politik dan pengawasan, Anjas menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, khususnya Komisi C, dengan berbagai instansi terkait dalam mengawal proyek MYC. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memantau progres dan mengidentifikasi potensi hambatan sedini mungkin.
“Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Anjas. Pendekatan sistematis dan pengawasan ketat diharapkan dapat menjamin kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek-proyek pembangunan daerah.(Pant/Adv/DPRD)
![]()









