Raperda Pengarusutamaan Gender Kutai Timur Dorong Partisipasi Perempuan di Sektor Ekonomi dan Politik

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi D, Uci, mengungkap optimisme tinggi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang diharapkan membuka peluang lebih luas bagi perempuan dalam pembangunan daerah.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender menjadi sorotan strategis dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur. Legislator perempuan Uci menegaskan bahwa regulasi ini merupakan terobosan penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di wilayah tersebut.
“Raperda ini merupakan terobosan strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur. Kami berharap regulasi ini dapat mendorong partisipasi aktif perempuan, khususnya di sektor ekonomi dan politik,” ungkapnya saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kutai Timur.
Legislator berpengalaman ini menekankan pentingnya penyediaan akses setara dalam dunia kerja. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar berkontribusi dalam pembangunan daerah namun kerap terkendala oleh hambatan struktural yang ada selama ini.
Aspek pemberdayaan ekonomi menjadi fokus utama dalam pembahasan Raperda tersebut. Uci menyoroti perlunya menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan potensi perempuan di berbagai sektor usaha. “Sensitivitas dan kepekaan perempuan dalam politik merupakan modal berharga bagi proses pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Uci berharap Raperda ini dapat memicu peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif. Ia meyakini bahwa pemberdayaan perempuan akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen mengawal implementasi Raperda ini untuk memastikan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kutai Timur,” pungkasnya seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberdayaan perempuan.(Pant/ADV-DPRD)
![]()









