Fraksi Demokrat Minta Performa Satpol PP Meningkat untuk Suksesnya Raperda Ketertiban Umum

SANGATTA, ETENSI.COM – Suasana rapat paripurna ke-23 DPRD Kutai Timur (Kutim) menjadi semakin menarik dengan dukungan yang diungkapkan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Amin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum.

Dalam pandangannya, Amin menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat secara keseluruhan mendukung inisiatif ini, dengan penekanan khusus pada aspek-aspek yang dianggap penting untuk keberhasilannya.

Menurut Amin, landasan hukum yang digunakan untuk merumuskan Raperda ini, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, adalah langkah yang tepat. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan yang cukup kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengatur ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Namun, juga saya menegaskan pentingnya memiliki landasan sosiologis yang kuat agar regulasi tersebut benar-benar efektif dalam melindungi masyarakat,” tegas amin.

Fraksi Partai Demokrat juga mengangkat isu kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam menegakkan Raperda ini. Meskipun jumlah personel Satpol PP dianggap memadai, Fraksi ini tetap mempertanyakan performa dan kinerja mereka.

Menurut Fraksi Demokrat, Satpol PP perlu menunjukkan peningkatan dalam menjalankan fungsi utamanya untuk memastikan implementasi Raperda berjalan lancar.

“Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya pemerintah memiliki target yang jelas dan terukur dalam menerapkan Raperda ini guna mencapai ketertiban umum dan ketentraman. Konsistensi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dianggap sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut,” papar Amin.

Meskipun memberikan beberapa kritik dan pertanyaan, Fraksi Partai Demokrat secara keseluruhan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus).

Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa pembahasan ini dapat dilakukan secara komprehensif sehingga regulasi yang dihasilkan dapat mendukung sinergitas antara Pemkab Kutim dan pusat serta membawa dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur.

Tak hanya memberikan dukungan terhadap Raperda tentang Ketertiban Umum, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan masukan konstruktif terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

“Kita berharap agar Raperda ini dapat mempercepat kerja pemerintah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan dukungan dan masukan konstruktif tersebut, Politikus Partai Demokrat Kutim itu berharap Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan. (Adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH