Adi Sutianto: Pelaksanaan Proyek MYC Harus Dipercepat

Etensi.com, Sangatta – Dalam penilaian dan penerapan kontrak multiyears, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur seharusnya dapat lebih cermat dalam memilih perusahaan yang akan melaksanakan kontrak multiyears. Hal ini menjadi perhatian Adi Sutianto, Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur. Pasalnya, pelaksanaan harus dipercepat karena kontrak multiyears ini hanya menyisakan waktu selama 1,5 tahun.
“Kami benar-benar berharap bahwa dalam 1,5 tahun ini, proyek ini dapat terselesaikan,” tambahnya, Selasa (16/5).
Keterlambatan pelaksanaan kontrak multiyears, menurut Adi Sutianto, disebabkan oleh keadaan mendesak yang dihadapi oleh dinas terkait sehingga proses lelang baru akan dimulai pada pekan ini.
“Saya mendapat informasi bahwa ada anggota keluarga pejabat yang bertanggung jawab atas lelang ini meninggal dunia. Karena itu, penayangan lelang ditunda dan baru saja dibuka,” kata Adi Sutianto.
Adi Sutianto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program multiyears ini, Kabupaten Kutai Timur memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal maupun non lokal. Namun, perusahaan tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak membatasi perusahaan yang dapat mendaftar, selama mereka mampu, mereka dapat mendaftar,” jelasnya.
Namun demikian, ia meminta agar Pemkab Kutai Timur benar-benar teliti dalam seleksi perusahaan yang menjadi pemenang tender untuk pelaksanaan program multiyears ini karena waktu pelaksanaan membutuhkan perusahaan yang dapat bekerja dengan cepat. ”
Hal ini harus menjadi perhatian utama, baik dari segi persiapan materiil maupun anggaran dari perusahaan yang memenangkan tender. Ini akan menjadi faktor utama dalam percepatan pelaksanaan kegiatan ini. Intinya, kami berharap bahwa dalam merencanakan strategi percepatan pembangunan, Pemkab Kutai Timur tetap memperhatikan kualitas infrastruktur yang dibangun,” harapnya. (Eten3/Adv)
![]()







