Sosialisasi Anti-Pungli di Kutim: Fokus pada Pendidikan dan Pemerintahan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat upaya pencegahan pungutan liar (pungli) dengan menargetkan lingkungan sekolah dan kantor dinas sebagai fokus utama sosialisasi. Melalui Tim Saber Pungli yang dipimpin oleh Wakapolres Kutai Timur, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan komitmen anti-pungli di berbagai sektor pelayanan publik.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menekankan pentingnya pencegahan pungli di sekolah dan kantor dinas. “Kami melihat bahwa lingkungan pendidikan dan kantor dinas merupakan area yang sangat rentan terhadap praktik pungli. Oleh karena itu, kami fokuskan sosialisasi di sana untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pungutan liar yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sudirman menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini melibatkan seluruh kepala OPD, perwakilan OPD, dan camat dari berbagai wilayah di Kutim. Dengan pendekatan yang terstruktur, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan pungli dengan efektif. “Kami berusaha untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang mendalam mengenai dampak negatif pungli serta pentingnya integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti bagaimana pungli di sektor pendidikan dapat menghambat akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat. “Pungli di sekolah dapat merugikan siswa dan orang tua, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Kutim bebas dari pungli,” tegas Sudirman.

Melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan OPD lainnya, Tim Saber Pungli berupaya untuk menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memastikan bahwa layanan publik di Kutim berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari seluruh OPD, diharapkan upaya pencegahan pungli ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH