PjS Bupati Kutim Dorong Kepatuhan Badan Publik dalam KIP 2024

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Penjabat Sementara (PjS) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin langsung presentasi mengenai kepatuhan badan publik di Kabupaten Kutai Timur terhadap standar Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam presentasinya, AHK menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai dasar pemerintahan yang bersih dan melayani. “Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar AHK.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, dan Ketua KI Kaltim Imran Duse. AHK juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan bimbingannya selama ini. “Dengan adanya visitasi seperti ini, kami semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, baik di lingkup Pemerintah Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, hingga Pengadilan Agama,” tambahnya.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan. “Selain Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai badan publik, kami juga akan melakukan visitasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama,” jelas Imran.

Metode penilaian yang digunakan dalam Monev ini adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ), yaitu penilaian mandiri untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data. Kehadiran AHK dalam presentasi ini menunjukkan komitmen tinggi Pemkab Kutim untuk memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik di Kutim semakin meningkat, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.(Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH