Pjs Bupati Kutim Dorong Solusi Cepat dan Praktis untuk Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan

SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), H. M. Agus Hari Kesuma (AHK), menegaskan pentingnya solusi cepat dan praktis untuk ganti rugi pencemaran lingkungan, terutama bagi masyarakat yang langsung terdampak. AHK menyatakan bahwa meskipun aturan ganti rugi sesuai dengan regulasi yang ada, penerapannya perlu penyesuaian agar lebih efektif di lapangan.
AHK menyampaikan bahwa saran dari DLH untuk memasukkan ganti rugi ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku mungkin kurang tepat jika dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat yang merasa langsung dirugikan. “Meskipun aturan ini sudah benar menurut pemerintah pusat, kami di sini berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Mereka membutuhkan solusi yang lebih cepat dan praktis. Tidak bisa hanya mengandalkan prosedur yang rumit dan lama,” ujar AHK.
Sebagai pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan rakyat, AHK menekankan pentingnya mencari solusi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa meskipun aturan dari pemerintah pusat sudah sah dan berlaku, penerapannya harus lebih memperhatikan kondisi konkret yang dihadapi oleh masyarakat. “Menurut saya, pemerintah daerah harus bisa mencari solusi win-win. Sampaikan hal ini dengan pemerintah pusat. Mungkin aturannya sudah benar, tapi kita yang berhadapan langsung dengan masyarakat, harus lebih peka terhadap kebutuhan mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, AHK mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah pencemaran lingkungan. “Makanya, bisa tidak DLH berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan itu. Bisa tidak program pengelolaan lingkungan ini dijalankan secara swakelola oleh mereka. Mereka yang bekerja, kalau perusahaan juga yang bekerja, sama saja kan hitungannya. Masyarakat kan maunya yang simpel dan langsung dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, AHK berharap ganti rugi pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terdampak, serta memperkuat komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.(Adv)
![]()











