SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Administrasi Kecamatan untuk Triwulan III tahun 2024. Acara yang berlangsung di Room Oasis, Aston Hotel dan Convention, pada Jumat, 1 November 2024, ini dihadiri oleh seluruh Camat di Kabupaten Kutim dan bertujuan memperkuat sinergi dalam mencapai target pembangunan.
Dalam pembukaan acara, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H. M. Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya Rakor sebagai momentum evaluasi sekaligus konsolidasi program kerja di tingkat kecamatan. AHK menggarisbawahi urgensi stabilitas di tahun politik dan menyatakan bahwa Rakor ini adalah kesempatan bagi para camat untuk menilai capaian kinerja serta mempersiapkan langkah-langkah baru. “Kita harus siap menghadapi tantangan pilkada dan memitigasi potensi konflik sosial, terutama di wilayah perbatasan Kutai Timur-Bontang yang sering kali rawan saat pilkada,” ujar AHK.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menambahkan bahwa Rakor ini juga bertujuan menyelaraskan administrasi keuangan yang sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan mencapai 90 persen di akhir 2024. “Rakor ini bukan sekadar untuk memastikan program berjalan, tetapi juga untuk menyelaraskan administrasi keuangan. Selain itu, kami mencatat program-program lainnya juga sudah mencapai 70 persen,” ungkap Trisno.
Dalam Rakor tersebut, berbagai kendala yang dihadapi kecamatan, seperti akses infrastruktur hingga tantangan administrasi, turut dibahas untuk dicari solusi yang bisa diterapkan lintas wilayah. Trisno menekankan pentingnya pembagian tugas yang merata di setiap kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Optimalisasi pelaksanaan tupoksi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh kecamatan,” lanjutnya.
Selain persiapan pilkada, Rakor juga membahas pembangunan fasilitas pendukung di area perbatasan. Pjs Bupati Kutim menugaskan Camat Teluk Pandan dan Camat Kombeng untuk melakukan survei lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan rest area di perbatasan Kutai Kartanegara dan Berau. Rest area ini direncanakan untuk memfasilitasi transportasi lintas wilayah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas.
Rakor ini diharapkan dapat memperkokoh sinergi antarcamat dalam rangka memastikan tujuan pembangunan tercapai, serta menjadi langkah awal menyongsong tahun politik yang semakin dekat.(Adv)












