Cap Jempol Perangi Stunting: Pemkab Kutim Bergerak Langsung ke Lapangan

SANGATTA, ETENSI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selalu peka dengan keadaan, tidak menunggu warga datang mengadu. Tetapi justru aktif “menjemput bola” untuk menangani kasus keluarga risiko stunting yang masih menjadi tantangan.

Pada Senin (15/9/2025), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutim kembali gencar melakukan kegiatan rutinnya di empat lokus keluarga berisiko stunting (KRS). Namun, yang dilakukan jauh lebih dari sekadar bagi-bagi bantuan. Ini adalah sebuah pendekatan lebih baik dengan melibatkan pemberian makanan tambahan (PMT), sosialisasi pola asuh, penimbangan bayi dan yang terpenting adalah pendataan dan verifikasi langsung di lapangan.

Kepala Dinas PPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pendekatan jemput bola ini intinya adalah memastikan intervensi tepat sasaran.

“Tujuannya agar warga tahu hal apa saja yang harus diperhatikan dan program pemerintah apa saja yang bisa diakses jika mereka terdata sebagai keluarga berisiko stunting,” ujar Junaidi di sela-siga kegiatan di jalan Barito, kelurahan Teluk Lingga.

Junaidi menjelaskan, intervensi yang diberikan disesuaikan dengan data by name by address yang telah dikumpulkan. Prinsipnya adalah “sesuai tagihan” per keluarga. Jika sebuah keluarga tercatat tidak memiliki jamban, maka program pembangunan jamban yang akan diprioritaskan. Jika masalahnya adalah pernikahan dini, jumlah anak banyak, atau tidak ikut KB, maka pendekatan dan solusinya pun akan berbeda.

“Kita juga akan melihat desil keluarga tersebut. Jika termasuk dalam kategori keluarga dengan penghasilan di bawah standar, maka akan kita kolaborasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Pendidikan untuk memberikan pelatihan atau pekerjaan,” jelasnya.

Dana desa sebesar Rp 250 juta per RT juga disebutkan akan dikolaborasikan untuk mendukung program penanganan KRS di tanah “Tuah Bumi Untung Benua” ini. Achmad Junaidi menutup dengan pesan penting PMT bukanlah solusi ajaib untuk mengatasi stunting.

“Jika anak tersebut memang stunting, maka PMT wajib diberikan. Namun, jika hanya berisiko stunting karena faktor lain seperti masalah ekonomi atau sanitasi, maka intervensi yang diberikan harus sesuai dengan masalah tersebut,” tambahnya.

Terakhir, untuk memastikan koordinasi yang erat, dibentuklah grup WhatsApp yang melibatkan Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Harapannya, informasi dan edukasi dapat disebarkan lebih efektif dan langsung menyentuh sasaran. Upaya “jemput bola” ini adalah bukti bahwa perang melawan stunting harus dimenangkan dengan kolaborasi, data yang akurat, dan pendekatan yang manusiawi.

Di balik data dan program, ada cerita-cerita manusiawi yang mengharukan. Seperti Ansariani, ibu dari Muhammad Zain Ibrahim (2 bulan) yang berharap peran ketua RT bisa lebih aktif dalam memberikan pengawasan dan bantuan.

“Alhamdulillah sudah diberikan bantuan sebanyak 4 kali berupa PMT. Terima kasih sudah memperhatikan kesehatan keluarga kami,” ucap Rusmini, ibu dari Muhammad Syakir (9 bulan), dengan penuh syukur. Ia mengetahui dirinya masuk kategori KRS saat pendataan karena kondisi kesejahteraannya yang rendah.

Sedangkan Sunarni, Ketua RT 22, mengaku baru mengetahui ada warganya yang berisiko stunting. Ia berharap bantuan dari pemerintah bisa lebih komprehensif, tidak hanya PMT. Ia pun berkomitmen untuk mengupayakan dana kelurahan yang biasanya untuk infrastruktur, dialihkan untuk membantu penanganan stunting.

Di tengah upaya maksimal, tantangan tetap ada. TPK Komala, yang telah dua tahun bertugas, menyoroti dua hal utama yakni data dan pola asuh.

“Rata-rata data yang keluar dari verval itu tahun 2022 atau 2020. Sedangkan ini kan tahun 2025, jadi datanya memang belum keluar. Memang data lama,” ujarnya, mengungkapkan perlunya pembaruan data yang lebih cepat.

Komala juga mengkritik pola asuh orang tua yang dinilai kurang memperhatikan anak. “Banyak ibu-ibu yang lebih ke bermake-up dan anaknya dibiarkan, jarang ada yang kasih makan atau jarang memperhatikan anaknya,” tuturnya.

Senada, TPK Irma menambahkan contoh kasus Ibu Linda, yang anaknya, Rizkia, dinyatakan KRS karena tempat tinggalnya tidak memiliki jamban. Keluarga seperti ini, harap Irma, bisa mendapatkan program pembangunan rumah layak huni.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH