Tega! Seorang Ayah di Kutim, Diduga Rudapaksa Anak Kandung
KUTAI TIMUR – AM (58) warga Kutim tega merudapaksa anak kandungnya bernama Mawar akibat tak dapat membendung nafsu birahinya.
Berbekal ancaman akan membunuh dan tidak diberi uang jajan, alhasil Mawar terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya hingga akhirnya berbadan dua.
Kejadian tersebut, dilakukan berkali-kali mulai Tahun 2019 hingga 2022, atau kurang lebih berjalan hampir 4 tahun Hal tersebut terungkap dalam press release terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kutim di hall Makopolres, Rabu (16/11/2022).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan