Pemkab Kutim Sediakan Call Center 112 untuk Layanan Darurat Masyarakat

Sangatta, Etensi.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kini telah menyediakan layanan Call Center 112 sebagai pusat pengaduan bagi masyarakat yang mengalami keadaan darurat, seperti bencana alam, kebakaran, kecelakaan, atau gangguan lainnya. Layanan ini dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim dan beroperasi selama 24 jam penuh.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonnar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa Call Center 112 ditempatkan di kantor Diskominfo Staper dan dioperasikan oleh 12 tenaga kerja outsourcing yang bekerja dalam tiga shift. Meski demikian, ia mengakui bahwa jumlah operator saat ini masih kurang untuk memberikan layanan yang optimal.
“Saat ini kami sedang mengusulkan penambahan tenaga kerja kepada Pemkab Kutim agar pelayanan Call Center 112 semakin efektif dan dapat merespons laporan masyarakat dengan lebih cepat,” ujar Ronny.
Sejak pertama kali diluncurkan, layanan ini sempat menghadapi tantangan, seperti adanya masyarakat yang sekadar iseng menghubungi nomor darurat tersebut. Namun, seiring waktu, pemanfaatan layanan ini semakin membaik dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Ronny menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar yang masih harus diselesaikan adalah meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pasalnya, sering kali terjadi keterlambatan dalam merespons laporan akibat kurangnya kesiapan dari instansi yang menangani laporan tersebut.
“Misalnya, saat terjadi kebakaran, masyarakat melapor ke Call Center 112, kemudian operator meneruskan laporan ke OPD terkait. Namun, jika OPD tersebut tidak siap, respons terhadap kejadian bisa terhambat, dan masyarakat justru menyalahkan Call Center 112,” jelasnya.
Oleh karena itu, Diskominfo Staper Kutim terus berupaya meningkatkan koordinasi antarinstansi agar layanan Call Center 112 dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan akses bantuan lebih cepat saat menghadapi situasi darurat.
Pemkab Kutim juga mengimbau warga untuk menggunakan Call Center 112 dengan bijak dan tidak melakukan panggilan iseng agar layanan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.(Adv)
![]()











