Jepang Perketat Aturan WNA: PM Ishiba Bentuk Pusat Komando Baru Tangani Isu Imigrasi

Tokyo, Etensi.com – Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba pada Selasa (8/7) mengumumkan pembentukan pusat komando baru di Sekretariat Kabinet. Langkah ini bertujuan untuk menangani berbagai tantangan terkait warga negara asing (WNA) di Jepang.

Isu imigrasi dan keberadaan WNA telah menjadi sorotan utama dalam kampanye pemilihan anggota majelis tinggi parlemen Jepang yang akan berlangsung pada 20 Juli mendatang. Beberapa partai kecil bahkan mendesak agar peraturan mengenai orang asing yang tinggal di Jepang diperketat demi “melindungi hak-hak warga Jepang.”

Dilansir dari JPNN.com, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menjelaskan bahwa mewujudkan masyarakat yang tertib, yang juga mencakup penduduk asing, adalah salah satu masalah kebijakan terpenting yang harus ditangani pemerintah. Pembentukan pusat komando ini tampaknya merupakan upaya untuk mendapatkan dukungan publik atas respons pemerintah terhadap kontroversi terkait penduduk asing, termasuk dugaan penyalahgunaan sistem kesejahteraan nasional, menjelang pemilihan majelis tinggi yang krusial.

Jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang mencapai rekor 3,76 juta pada akhir tahun 2024. Warga negara asing yang terdaftar sebagai penduduk dan tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan umumnya diwajibkan untuk mendaftar dalam program Asuransi Kesehatan Nasional, sebuah sistem yang diperuntukkan bagi wiraswasta dan pengangguran, jika mereka tidak tercakup oleh bentuk asuransi kesehatan publik lainnya.

Sebuah survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan menunjukkan bahwa tingkat pembayaran premi di antara penduduk asing di 150 kotamadya rata-rata hanya 63 persen pada akhir tahun 2024. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat keseluruhan sebesar 93 persen yang mencakup warga negara Jepang. Pada tahun fiskal 2023, warga negara asing menyumbang 4 persen dari 23,78 juta orang yang tercakup oleh asuransi. Data ini menjadi salah satu pendorong pemerintah untuk lebih serius dalam mengelola keberadaan dan hak serta kewajiban penduduk asing di Jepang.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup