Arfan Desak Pemkab Kutim Segera Isi Jabatan Kosong Di Sejumlah OPD

Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar  sesegera mungkin mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif.
Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan menyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten wajib mengoptimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pemerintah harus optimal dalam pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD,” ujar Arfan setalah selesai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat Eselon II, Selasa (21/7/2022).
Politisi Partai Nasdem itu meminta kepada Pemkab Kutim, untuk tidak membiarkan terlalu lama jabatan tersebutg koson. Pasalnya, pucuk pimpinan OPD yang dijabat Plt dikhawatirkan tidak dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Oleh sebab itu, jabatan-jabatan kosong tersebut harus segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja Pemkab dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal, jelas Arfan

“Pimpinan definitif itu sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan di organisasi pemerintahan, agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal.” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH