Penanganan Cagar Budaya Kutim Masih Libatkan Dukungan Instansi Pelestarian

ETENSI.COM – Penanganan sejumlah kebutuhan teknis cagar budaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih dilakukan dengan melibatkan dukungan dari instansi yang memiliki tenaga dan keahlian khusus. Pola tersebut diterapkan ketika pemerintah daerah membutuhkan penelitian maupun tindakan konservasi terhadap peninggalan budaya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim melalui Kepala Seksi Cagar Budaya, David Hernanda, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas karena kebutuhan teknis tertentu belum seluruhnya dapat ditangani oleh pemerintah daerah.

Untuk kegiatan yang berkaitan dengan penelitian, Disdikbud dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Dukungan dari pihak tersebut dibutuhkan terutama ketika pekerjaan memerlukan keahlian khusus.

“Kalau kami membutuhkan kegiatan penelitian atau konservasi, biasanya kami menggunakan tenaga dari provinsi atau Balai Pelestarian Kebudayaan. Kami masih mengikuti dan melibatkan mereka untuk pekerjaan yang memang membutuhkan keahlian khusus,” ujar David.

Selain penelitian, pola serupa juga terlihat dalam pengelolaan sejumlah cagar budaya yang telah ditetapkan. Menurut David, sebagian besar pengelolaan cagar budaya berada di bawah Balai Pelestarian Kebudayaan, sedangkan peninggalan yang ditempatkan di galeri menjadi bagian yang ditangani oleh Disdikbud Kutim.

“Kalau yang sudah ditetapkan, kebanyakan memang dikelola oleh Balai Pelestarian Kebudayaan. Sementara benda yang ada di galeri dan sudah kami tetapkan, itu kami kelola dan kami lindungi di sini,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya pembagian peran antara pemerintah daerah dengan lembaga pelestarian kebudayaan. Disdikbud menjalankan pengelolaan terhadap koleksi yang berada dalam ruang penyimpanan daerah, sementara kebutuhan tertentu tetap dapat ditangani bersama instansi yang memiliki kewenangan dan keahlian teknis.

David mengatakan keberadaan galeri menjadi salah satu sarana yang memungkinkan benda hasil temuan kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat tetap dapat dirawat sekaligus diperkenalkan kepada masyarakat.

“Untuk masyarakat yang ingin melihat atau mendapatkan informasi tentang cagar budaya, kami memiliki galeri. Benda-benda yang ditemukan di kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat disimpan di Galeri Budaya,” katanya.

Ke depan, Disdikbud tetap membuka ruang koordinasi dengan instansi terkait dalam menangani kebutuhan teknis cagar budaya. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan peninggalan yang telah ditetapkan maupun koleksi yang berada di galeri tetap mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan pelestariannya. (Adv/Kominfo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *