Kawasan TNK dan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Perhatian Kutim

ETENSI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mendalami laporan mengenai adanya pembukaan lahan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) maupun Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, laporan tersebut perlu diperiksa secara langsung untuk memastikan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Saya akan mendalami laporan tersebut dan sudah memerintahkan Asisten I untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” kata Ardiansyah.
Pengecekan menjadi perhatian karena saat ini proses penilaian dan penetapan batas kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat masih berlangsung. Karena itu, informasi mengenai aktivitas pembukaan lahan perlu dilihat berdasarkan kondisi faktual.
Menurut Ardiansyah, pengecekan lapangan diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai lokasi maupun aktivitas yang dilaporkan.
“Karena proses penilaian dan penetapan batas kawasan masih berjalan, laporan seperti ini perlu kita cek terlebih dahulu,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap bagi pemerintah daerah dalam menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pemerintah juga perlu memastikan setiap informasi mengenai kawasan strategis tersebut diperoleh secara akurat sebelum mengambil langkah berikutnya.
Ardiansyah menegaskan, pemeriksaan lapangan menjadi bagian dari proses untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang diterima. Hasil pengecekan nantinya dapat menjadi bahan pemerintah dalam melihat kondisi kawasan secara lebih menyeluruh.
“Kita ingin mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sehingga langkah selanjutnya bisa dilakukan berdasarkan data dan fakta,” tuturnya.
Pengecekan tersebut juga diharapkan dapat memperjelas kondisi kawasan yang menjadi perhatian dalam proses penilaian Geopark. Pemerintah daerah akan melihat informasi lapangan sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap kawasan tersebut.
Dengan langkah tersebut, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara hati-hati berdasarkan kondisi nyata dan ketentuan yang berlaku. (Adv/Kominfo)
![]()







