Emosi di Jalan, Pria di Cibinong Aniaya Dua Pengendara Motor

Cibinong, Bogor – Seorang pemuda berinisial PH (27) telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Cibinong setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pengendara motor lain di Jalan Ciriung Cemerlang pada Rabu, 17 September 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah rekaman CCTV memperlihatkan jelas aksi yang dilakukan pelaku.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari Wartakotalive.com. Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kesalahpahaman di jalan. Pelaku, PH, mengemudi melawan arah di jalur kanan hingga nyaris bersenggolan dengan korban pertama, JW (45).
“Pelaku ini mengambil jalur kanan melawan arah di jalan sehingga hampir bersenggolan dengan korban berinisial JW,” kata AKP Jony pada Kamis, 18 September 2025.
JW yang terkejut dengan manuver tersebut lantas berteriak mengumpat. Merasa tak terima, PH langsung memutar balik dan melakukan pemukulan terhadap JW.
Ketika PH menganiaya JW, korban kedua, HU (60), mencoba melerai. Namun, niat baik HU justru berujung celaka. PH yang emosi malah ikut memukul HU. “Korban kedua yang ada di belakang dan tidak tahu apa-apa dipukul juga,” tambah AKP Jony.
Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan PH di rumahnya. Menurut AKP Jony, pelaku dan kedua korban diketahui merupakan warga Ciriung. Pihak kepolisian juga menyita sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.
Saat ini, PH ditahan di Mapolsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Polisi masih mendalami kasus ini dan belum dapat memastikan apakah PH berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. “Ini masih kita periksa dan melakukan pendalaman. Nanti kita tes urine juga, hasilnya akan kita sampaikan,” pungkas AKP Jony.
![]()











