Akhmad Asari Sosialisasikan Pendampingan Terintegrasi UMKM Unggulan

Kutai Timur, Etensi.com – Laporan hasil implementasi aksi perubahan merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Pusat Pelatihan dan Kajian Desentralisasi Daerah Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2023.
Laporan ini merupakan hasil dari aksi perubahan yang telah dirancang oleh masing-masing peserta PKA Angkatan IV. Aksi perubahan tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi tempat peserta bertugas.
Akhmad Asari, S.Pd,.M.A.P, Sekretaris Dinas Koprasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan laporan aksi perubahan dengan Judul Pendampingan Terintegrasi UMKM Unggulan Kutai Timur.
Dalam laporan tersebut, Asari menjelaskan secara detail mengenai latar belakang, tujuan, strategi, dan hasil dari aksi perubahan yang telah dilakukan. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan bukti-bukti pelaksanaan aksi perubahan, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya.
Untuk diketahui, Peserta PKA Angkatan IV yang telah menyelesaikan laporan hasil implementasi aksi perubahan akan diundang untuk mengikuti seminar laporan.
Peserta PKA Angkatan IV yang dinyatakan lulus seminar laporan akan mendapatkan sertifikat kelulusan PKA. Sertifikat ini merupakan syarat untuk mengikuti uji kompetensi administrator yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
![]()
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Budi darmono
Saya menjadi pernah mengajar di kutim dibidang pkbm, dan sdn










