Hindari Konflik Horizontal, Kutim Gandeng Kemendagri Tuntaskan Batas Wilayah

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah cepat untuk menuntaskan polemik tapal batas wilayah dengan Kabupaten Berau. Upaya percepatan ini dilakukan guna mencegah potensi konflik horizontal maupun gesekan antarwarga di kawasan perbatasan akibat ketidakpastian administratif.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa perbedaan pandangan terkait garis wilayah antara kedua kabupaten harus diselesaikan melalui mekanisme resmi dan mengacu pada kaidah-kaidah teknis perwilayahan, bukan sekadar ego sektoral masing-masing daerah.

“Terkait tapal batas, kita posisinya ‘sepakat untuk tidak sepakat’ (dengan Berau). Kutai Timur sepakat dengan usulan dari pihak provinsi, karena kita fokus pada kaidah-kaidah teknis perbatasan,” tegas Ardiansyah, belum lama ini.

Guna menghindari polemik yang berlarut-larut tanpa kejelasan, Ardiansyah mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk segera membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar mendapatkan kepastian hukum yang mengikat.

“Saya sudah memerintahkan Asisten dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk segera berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya.

Bupati Ardiansyah menekankan bahwa pemerintah daerah berpacu dengan waktu. Ia mengkhawatirkan, jika batas wilayah ini tidak segera ditetapkan secara definitif, kekosongan kesepakatan tersebut berpotensi memicu perbedaan pemahaman yang merugikan masyarakat di lapangan.

“Yang kita khawatirkan, jika masalah perbatasan ini tidak segera diselesaikan, nanti akan timbul gesekan di lapangan, dan kita yang harus bertanggung jawab,” pungkas Ardiansyah.

Pemkab Kutim menargetkan koordinasi dengan Kemendagri dapat segera membuahkan penetapan hukum yang pasti, sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran administrasi pemerintahan di perbatasan Kutim-Berau tetap kondusif.(adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *