Waktu Terbatas, Ardiansyah Yakini Serapan P-APBD Kutim 2026 Berjalan Lancar

SANGATTA — Meskipun waktu pelaksanaan efektif hanya tersisa sekitar tiga bulan, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meyakini serapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kutim Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi dengan lancar dan maksimal hingga akhir tahun.

Menurutnya, dari hasil pembahasan, tidak ada program dalam anggaran perubahan yang penyelesaiannya diprediksi bakal melampaui tenggat waktu.

“Semoga terserap (maksimal). Saya yakin, kemarin saat dibahas tidak ada indikasi kerugian untuk perubahan ini, terutama terkait program yang melebihi batas akhir waktu. Enggak ada,” tegas Ardiansyah kepada awak media.

Untuk mengejar sisa waktu tiga bulan tersebut, Ardiansyah menjelaskan bahwa pergerakan realisasi P-APBD akan sangat terbantu oleh program-program dari APBD murni yang saat ini sudah mulai berjalan dan dieksekusi di lapangan.

Selain membahas serapan anggaran, Bupati Kutim juga menyinggung kondisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun ini. Ia memastikan bahwa pos SiLPA saat ini sudah berstatus nihil secara akuntansi karena telah didistribusikan ke dalam pos penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Sekarang SiLPA sudah nihil. Secara akuntansi sudah dibagi, ada penerimaan pembiayaan dan ada pengeluaran pembiayaan, sehingga hasilnya harus nihil. Memang rumus akuntansinya sudah seperti itu,” paparnya.

Sementara itu, terkait sisa kewajiban utang Pemerintah Kabupaten Kutim yang berada di kisaran Rp11 miliar, Ardiansyah memastikan tidak ada masalah. Pembayaran kewajiban tersebut telah dianggarkan dan disiapkan sepenuhnya melalui APBD murni.

“Ya sudah, (utang) itu tinggal harus dibayar saja,” pungkasnya.(Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *