Fraksi AKB Dorong Inisiatif Perda untuk Penanggulangan Kebakaran

SANGATTA, ETENSI.COM – Suara tegas Anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, menggema di Gedung DPRD Kutim dalam rapat paripurna ke-23. Agenda utama rapat adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yakni Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran dan Ketertiban Umum.
Namun, Leni Angriani tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyuarakan pandangannya yang mendalam tentang penanggulangan kebakaran, sebuah isu yang mendesak di tengah masyarakat.
“Bencana kebakaran telah menjadi momok yang sering menghantui pemukiman penduduk, terutama saat musim kering melanda. Dari pemukiman padat hingga lahan kosong, ancaman kebakaran bisa muncul akibat kelalaian atau bahkan tindakan sengaja,” ujar Leni Angriani.
Fraksi AKB itu juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran (Damkar), terutama dalam menjangkau lokasi kebakaran yang jauh atau sulit diakses. “Kita perlu menyadari bahwa Damkar sering kali mengalami kesulitan dalam menangani kebakaran di daerah terpencil atau sulit dijangkau. Ini bukan hanya masalah peralatan dan personel, melainkan juga infrastruktur dan aksesibilitas yang memengaruhi efektivitas penanganan,” Leni Angriani.
Namun, Leni Angriani tidak hanya menyoroti masalah, melainkan juga mengajukan solusi konkrit. “Kabupaten Kutai Timur harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur mengenai bahaya kebakaran, mencakup aspek pencegahan, penanggulangan, dan tindakan penyelamatan,” tegasnya, memberikan usulan yang berbasis pada pemahaman mendalam akan kondisi lokal.
Pemaparan mendalam Leni Angriani tentang masalah kebakaran dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Damkar memberikan wawasan yang kritis tentang tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjaga keamanan masyarakatnya.
“Semoga paparan ini dapat memicu diskusi yang produktif dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutai Timur dalam upaya penanganan dan pencegahan kebakaran di wilayah kita,” harapnya.
Dengan sikap yang proaktif dan solusi yang konstruktif, Fraksi AKB DPRD Kutai Timur menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang berwawasan dan efektif dalam menghadapi ancaman kebakaran. (adv/*)
![]()









