Basti Sebut Perlindungan Jaminan Sosial Harus Diperhatikan

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengemukakan keprihatinannya mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di daerah tersebut. Dalam pernyataannya, Basti menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang dinilai belum memberikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja, baik dalam aspek kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Menurut Basti, banyak pekerja yang merasa tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari BPJS. “Ada banyak keluhan dari pekerja terkait pelayanan dan manfaat yang mereka terima dari BPJS. Mereka merasa bahwa sistem yang ada saat ini belum mampu memberikan jaminan yang memadai, baik dalam hal kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ujar Basti.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kutim untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dapat terpenuhi dengan baik.
Basti juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam sistem BPJS agar lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja. Ia mengusulkan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap layanan BPJS, termasuk dalam hal administrasi, prosedur klaim, dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan akses yang mudah dan pelayanan yang berkualitas dari BPJS. Tidak boleh ada lagi kasus di mana pekerja kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Basti mendorong adanya peningkatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban pekerja terkait BPJS. Menurutnya, banyak pekerja yang masih kurang paham tentang manfaat yang bisa mereka peroleh dari BPJS.
“Penting untuk memberikan edukasi yang lebih intensif kepada pekerja mengenai hak-hak mereka. Dengan demikian, mereka dapat memanfaatkan BPJS secara optimal,” tambah Basti.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kutim berencana mengadakan pertemuan dengan pihak BPJS dan stakeholder terkait untuk membahas isu-isu ini lebih lanjut. Basti berharap, dengan adanya dialog dan kerjasama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan pekerja di Kutim bisa mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik.
Dalam jangka panjang, Basti juga mengusulkan adanya kajian mendalam terkait kebijakan jaminan sosial di Indonesia secara umum. “Kita perlu belajar dari negara-negara lain yang memiliki sistem jaminan sosial yang lebih baik, dan mencoba mengadopsi praktik-praktik terbaik mereka untuk diterapkan di Indonesia,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah ini, Basti berharap pekerja di Kutim bisa merasa lebih aman dan terlindungi, serta dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran mengenai jaminan sosial mereka. (adv/*)
![]()









