Penghormatan terhadap May Day, Seruan Basti untuk Keadilan bagi Para Pekerja di Kutim

SANGATTA, ETENSI.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day merupakan sebuah momentum penting bagi para pekerja di seluruh dunia. Di Kutai Timur, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Basti Sangga Langi, menyerukan pentingnya penghormatan terhadap hari bersejarah ini.

Menurut Basti, sudah seharusnya para pekerja diberikan kesempatan untuk merayakan May Day dengan penuh sukacita dan tanpa tekanan dari pihak perusahaan.

Bagi Basti Sangga Langi, penghormatan terhadap May Day di Kutai Timur bukanlah sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa hari ini harus dijadikan momen untuk benar-benar mendengarkan suara para pekerja.

“Perusahaan banyak yang mengintimidasi karyawan yang akan ikut May Day dengan alasan mengganggu operasional produksi. Padahal peringatan hari buruh internasional adalah libur nasional, tetapi banyak perusahaan tidak menghargai hal itu,” ujar Basti dengan tegas.

Basti mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Kutai Timur saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki. Masalah-masalah seperti sistem pengupahan yang tidak adil, perlindungan jaminan sosial yang kurang optimal, dan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semena-mena menjadi isu yang harus segera ditangani.

“Inilah yang harus pemerintah kabupaten juga perhatikan bahwa situasi ketenagakerjaan di Kutim saat ini sedang dalam krisis dengan adanya aturan-aturan tersebut,” kata Basti.

Ia menekankan bahwa aturan-aturan ketenagakerjaan yang ada saat ini sering kali tidak berpihak kepada para pekerja dan justru memihak kepada kepentingan perusahaan.

Sebagai informasi, May Day, yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, adalah hari yang didedikasikan untuk memperingati perjuangan para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka. Berawal dari pergerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, hari ini telah menjadi simbol perlawanan dan solidaritas pekerja di seluruh dunia. Peringatan ini sering kali digunakan sebagai ajang untuk menuntut kondisi kerja yang lebih baik, upah yang layak, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. (adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH