Basti Soroti Peningkatan Upah Minimum Regional untuk Pekerja

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menyuarakan pentingnya peningkatan upah minimum regional (UMR) untuk para pekerja di wilayah tersebut. Tuntutan ini muncul sebagai respons atas keluhan para pekerja yang merasa bahwa upah yang mereka terima saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak sehari-hari.

“Para pekerja di Kutai Timur berhak mendapatkan upah yang layak sesuai dengan kebutuhan hidup mereka. Saat ini, UMR yang berlaku belum mampu mengimbangi tingginya biaya hidup di daerah ini,” ujar Basti dalam sebuah pernyataan resmi.

Menurut Basti, kenaikan UMR harus didasarkan pada survei yang komprehensif mengenai kebutuhan hidup layak (KHL). KHL mencakup berbagai komponen penting seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan lain yang esensial. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan hasil survei ini agar penetapan UMR lebih akurat dan adil.

Inflasi dan kenaikan biaya hidup juga menjadi alasan utama di balik tuntutan ini. “Inflasi yang terus meningkat telah mengurangi daya beli para pekerja. Dengan nominal upah yang tetap, nilai riil upah mereka sebenarnya menurun. Ini adalah kondisi yang tidak bisa kita abaikan,” tambahnya.

Basti juga menyoroti pentingnya dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang seimbang. “Kita harus memastikan bahwa kenaikan UMR tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga tidak memberatkan pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) yang mungkin terdampak oleh kenaikan biaya operasional,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan UMR juga bisa berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja. “Pekerja yang menerima upah yang layak cenderung lebih produktif dan puas dengan pekerjaan mereka, yang pada akhirnya bisa memberikan kontribusi positif pada perekonomian daerah,” katanya.

Pemerintah pusat memiliki kebijakan mengenai UMR, namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan UMR berdasarkan kondisi spesifik di wilayah mereka. Dalam hal ini, DPRD Kutai Timur memiliki peran penting dalam mengadvokasi kepentingan pekerja.

Dengan segala pertimbangan tersebut, Basti Sangga Langi berharap agar tuntutan peningkatan UMR ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. “Kami berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi dan menetapkan UMR yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hidup layak di Kutai Timur,” tutupnya.

Tuntutan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan operasional bisnis di daerah tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH