Politisi Demokrat Sekaligus Anggota DPRD Kutim M Amin, Dukung Nakes Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Etensi.com, Sangatta – Politisi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPRD Kutim M Amin menegaskan bersama rekan DPRD Kutim bakal perjuangkan Penolakan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Kesehatan yang diminta oleh Kelima organisasi profesi kesehatan. Lima organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonsia (IDI), Ikatan Bidang Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, (PPNI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI),
“Terkait dengan undangan – undangan Omnibus Law, kami menolak. Insyaallah dalam waktu dengan apa yang menjadi aspirasi akan segera ditindaklanjuti ke DPR RI melalui panja komisi 9,” kata Amin saat diwawancarai awak media Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lima organisasi profesi kesehatan, Kamis (8/6/2023).
Ia menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditolak tersebut adalah tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law sebagai usul inisiatif DPR. RUU tersebut terdiri dari 20 bab dan 478 pasal, yang setidaknya mengatur 14 hal. Di Poin 11, pengaturan terkait pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri dan pemanfaatan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang memenuhi standar kompeten.
“Terkait tenaga kesehatan yang rencananya didatangkan dari luar. Padahal tenaga lokal terbilang handal semua atau kompeten. Jadi jangan sampai tenaga asing datang bekerja. Tenaga lokal menjadi rugi,”tegasnya.
Senada, dalam rapat yang dipimpin dr Novel Tyty Paembonan mengatakan pihaknya siap mengkomunikasikan persoalan ini pada anggota DPR RI dan antar langsung ke anggota DPR RI, khususnya Komisi IX.
“Sebab,setidaknya di komisi itu, juga kami ada anggota partai kami di sana, yang bisa kami ajak untuk diskusi, terkait dengan penolakan tersebut,” kata Novel.
Dikatakan, pihaknya akan membantu komunikasi penolakan ini sebagai wujud kepedulian DPRD atas apa yang menjadi kekhawatiran tenaga kesehatan di Kutim, terkait dengan rancangan UU kesehatan yang baru tersebut. .
“Saya sangat was-was, kalau saja organisasi kesehatan ini benar-benar akan mengadakan mogok pada 14 Juni nanti, maka akan menjadi catatan butuk bagi pelayanan kesehatan di seluruh negeri ini.
Ia berharap, mudah-mudahan wakil rakyat di Senayan, benar- benar mengunakan hati nurani mereka, tanpa kepentingan tapi semata-mata bagaimana membangun, melayani masyarakat di pelosok. Tapi berfikir bagaimana membangun bangsa ini berdiri diatas kaki sendiri untuk menyehatkan masyarakat Indonesia.(Etens3/adv)
![]()







