Faizal Rachman Minta Puskesmas di Kutim Jangan Persulit Masyarakat

Etensi.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman meminta agar tidak ada lagi Puskesmas yang mensyaratkan kepada keluarga pasien untuk menandatangani dokumen kesanggupan biaya secara pribadi apabila ingin mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit, sebab, pemerintah daerah sudah memberikan layanan jaminan kesehatan secara Cuma-Cuma kepada seluruh masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

“Jadi saya dapat laporan dari warga yang di minta tanda tangan kesanggupan untuk pembiayaan kesehatan secara pribadi oleh pihak puskesmas dan itu di atas materai,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaranya sebesasr Rp 39 milyar untuk layanan kesehatan, sehingga dirinya mengingatkan, agar seluruh Puskesmas yang ada di seluruh kecamatan, agar tidak memberikan alternatif kapada keluarga pasien yang ingin merujuk untuk pengobatan ke Kabupaten.

“Kutim sudah mendapatkan predikat UHC, jadi kalupun mereka tidak memiliki BPJS, apabila di urus hari ini, BPJS tersebut sudah bisa langsung bisa di gunakan,” ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.

Dirinya menambahkan, apabila ada masyarakat yang tetap diminta oleh pihak Puskesmas untuk menandatangai kesanggupan secara pribadi untuk biaya pengobatan ke rumah sakit rujukan, nantinya, andaikata keluarga pasien selama proses pengobatan mengalami kesulitan dalam pembiayaan, maka, mereka sudah tidak bisa lagi mengakses layanan BPJS kesehatan.

“Jadi tolong bagi Puskesmas jangan lakukan itu, karena kita sudah punya solusi, jangan di tawarkan menggunakan dana pribadi, alihkan ke BPJS,” tandas Faizal. (Etens2/Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH