Disdik Kutim Belum Terapkan Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah

Kutai Timur – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 menerbitkan aturan tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk mengenakan pakaian adat di sekolah.

Pada kurikulum terdahulu kita bisa mengenal keragaman budaya Indonesia melalui sebuah mata pelajaran. Kita jadi tahu dan paham budaya-budaya yang ada di Indonesia melalui pelajaran tersebut.

Tetapi sejak adanya perubahan kurikulum mata pelajaran tersebut melebur ke dalam bentuk pembelajaran tematik. Sehingga siswa tidak begitu mendalami keragaman budaya daerah lainnya karena jumlah jam pelajaran yang berkurang dan pembahasan mengenai budaya-budaya daerah yang banyak jumlahnya itu pada akhirnya hanya dibahas selintasan.

Menteri Pendidikan kita telah menandatangani Peraturan baru terkait penggunaan pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah. Dengan ditandatanganinya peraturan baru tersebut mau tidak mau pakaian adat menjadi salah satu seragam yang harus dimiliki oleh seluruh siswa sesuai domisili.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdik Kutim, Irma Yuwinda menyatakan untuk saat ini pihaknya belum menerapkan penggunanaan pakaian adat sebagai seragam sekolah, karena saat ini Disdik kutim masih  fokus terhadap pembelajaran tatap muka  (PTM) yang telah berlangsung pasca covid-19.

“Intinya kami sudah terima surat edaran nya, sedang kami pelajari. Begitu sudah siap baru kami tindaklanjuti,” kata Irma.

Lebih lanjut kemungkinan penerapan pemakaian pakaian adat sebagai seragam masih perlu dikaji, pasalnya di Kutim sendiri termasuk daerah yang masyarakatnya heterogen. Untuk itu pihaknya masih menunggu dan mempelajari instruksi langsung dari Bupati.

“Intinya belum ada mengarah ke pakaian adat apalagi masyarakat kita dari berbagai daerah dan suku,” Tutup Irma.(Adv)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH