Verifikasi Faktual ATS di Kutai Timur: 5.531 Data Rampung, Ribuan Lainnya Masih Berproses

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memacu proses verifikasi faktual terhadap data Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh wilayah. Hingga Selasa (12/5/2026), tercatat sebanyak 5.531 data telah berhasil diverifikasi, sementara 4.579 data lainnya dilaporkan masih dalam proses validasi lapangan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menekan angka ATS yang secara total mencapai 10.112 anak. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap anak mendapatkan intervensi pendidikan yang tepat, baik melalui jalur formal maupun non-formal.

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kutim, Heri Purwanto, saat menyampaikan perkembangan data ATS di Kutim kepada sejumlah awak media. Foto: Irfan

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi ini melibatkan pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dalam perjalanannya, tim di lapangan menemukan tantangan berupa anomali data.

“Dari total data yang ada, kami menemukan sekitar 2.000 data anak yang keberadaannya tidak ditemukan saat diverifikasi langsung di alamat yang tercantum. Contohnya di Desa Sukarahmat, dari 161 data, ada 108 yang tidak ditemukan orangnya,” jelas Heri.

Temuan data anomali tersebut kini telah dikoordinasikan dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Dirjen Adminduk untuk dihapus dari sistem agar tidak menjadi beban statistik pada rapor pendidikan daerah.

Heri menegaskan bahwa meskipun validasi data sangat krusial untuk akurasi statistik, fokus utama pemerintah tetap pada aksi penyelamatan pendidikan anak.

“Target kami bukan sekadar angka di atas kertas, tapi bagaimana mengembalikan mereka ke sekolah. Kami menyiapkan jalur paket A, B, dan C bagi mereka yang terkendala usia atau faktor lainnya,” tambahnya.

Untuk menjangkau sisa data yang masih berproses, Disdikbud Kutim menerapkan strategi “jemput bola” dengan menggandeng Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).(*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH