Bukan Sekadar Daftar Nama, BNBA Jadi Tulang Punggung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tidak lagi menyalurkan bantuan sosial berdasarkan asumsi atau perkiraan semata. Sejak awal 2024, data By Name By Address (BNBA) telah ditetapkan sebagai tulang punggung utama dalam strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa BNBA kini bertransformasi menjadi fondasi perencanaan pembangunan daerah. Data ini tidak sekadar memuat daftar nama dan alamat, melainkan merekam kondisi sosial ekonomi aktual setiap warga, yang menjadi penentu ketepatan intervensi pemerintah.

“BNBA bukan sekadar daftar penerima bantuan, tetapi fondasi bagi kebijakan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran. Ini menjadi rujukan tunggal bagi pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan keluarga, hingga penyaluran bantuan usaha produktif,” ujar Junaidi di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025).

Efisiensi Anggaran dan Akuntabilitas

Junaidi menjelaskan, penggunaan BNBA yang terverifikasi memberikan dampak langsung pada efisiensi anggaran daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan setiap rupiah bantuan menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak, menutup celah pemborosan akibat data ganda atau penerima fiktif.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap pengajuan hibah dan bansos bersandar pada data yang valid.

“Manfaat BNBA dirasakan langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Data yang akurat membantu efisiensi anggaran, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan,” tegasnya.

Pemutakhiran Data Berlapis

Untuk menjaga kualitas data tersebut, Pemkab Kutim menerapkan proses verifikasi berlapis. Mulai dari identifikasi calon penerima, validasi lapangan oleh petugas, hingga pemadanan dengan data kependudukan nasional. Pembaruan data bahkan dilakukan setiap bulan untuk memotret kondisi terkini masyarakat.

“Petugas lapangan memastikan penerima yang terdaftar benar-benar tinggal di alamat sesuai, serta mencatat kondisi sosial-ekonomi secara aktual. Tidak lagi berdasarkan perkiraan, tetapi berbasis data konkret,” jelas Junaidi.

Dengan mekanisme ini, BNBA diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan dan memastikan program pembangunan di Kutai Timur berjalan efektif dan inklusif.(Adv/DPPKB)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

IKLAN ADSENSE MELAYANG BAWAH